Bagikan Artikel

 

MAKASSAR. Prodi Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar, menggelar kuliah umum, Sabtu (29/04/17) di Aula Mini Hall Fisip Unismuh Makassar. Kuliah umum yang mengusung tema “Kebijakan Bus Rapid Transit” ini menghadirkan narasumber dari latar belakang akedemisi dan birokrasi.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini dibuka oleh Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara Dr. Burhanuddin, M.Si. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk peningkatan sumberdaya manusia di jurusan Ilmu Adminstrasi Negara”, katanya.

 

Dalam Kesempatan itu, Prof. Amir Imbaruddin, MDA, Ph.D mewakili suara akademisi serta pakar kebijakan mengatakan, “Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu kota besar yang mengalami perkembangan pembangunan sangat cepat. Seiring peningkatan ekonomi yang sangat pesat mendukung bertambahnya kendaraan pribadi.

 

Jumlah kendaraan meningkat 18 persen per tahun sementara pertumbuhan jalan hanya 0,001 persen per tahun. Akibatnya, kondisi yang tidak diimbangi oleh perkembangan infrastruktur jalan dikhawatirkan kemacetan terjadi di Kota Makassar”. jelasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Kebijakan Bus Rapid Transit yang diberikan pemerintah sebagai solusi masalah kemacetan Kota Makassar harusnya dikelola dengan baik. Kesempatan yang sama, Muhammad Arfah selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Sulsel juga memaparkan “transportasi umum BRT yang terdiri dari 11 koridor tersebut akan terintergarasi secara utuh”.

 

Dijelaskan juga bahwa dengan sistem pembagian wilayah jalur transportasi oprasional BRT dapat meminimalisir dampak terhadap transportasi umum lainnya yang sudah ada, seperti pete-pete. Pete-pete beroprasi di lingkungan Kota Makassar, sementara BRT beroperasi di jalur utama, tutup Arfah.