Bagikan Artikel

 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kuliah umum Hukum Tata Negara, Senin (24/12/2016) di Aula Lantai 5 Fisip Unismuh Makassar. Kuliah umum dan dialog ini menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH.

 

Dalam diaolog tersebut, Prof. Jimly menjelasakan bahwa Indonesia sebagai negara republik yang dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan harus melalui kerjasama yang baik antara lembaga pemerintahan. Maka dari itu hukum ketatanegaraan di Indonesia harus di kelola dengan baik”, jelasnya.

Dia juga menjelaskan perkembangan kehidupan ketatanegaraan Indonesia dewasa ini mulai menggeser praktik hukum tata negara dari orientasi politis kearah praktis. “Perkembangan ini menunjukkan bahwa hukum tata negara menjadi bagian penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia saat ini”, ungkap mantan Ketua MK tersebut.